Kades Akui Ratusan Hektare Lahan di Desa Bencah Dijual Tanpa Izin

TOBOALI, LASPELA – Kepala Desa (Kades) Bencah, Heri Purnomo, membenarkan dan mengakui ada lahan warganya di jual oleh segelintir oknum.

“Benar, kini dalam proses penyelidikan. Kejadiam bermula pada awal tahun 2022 dan yang dijual itu hutan produksi infonya,” ujar Heri dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Atas kejadian itu, kata Heri pihaknya bersama masyarakat sekitar sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Sudah dilapor ke DLHK provinsi dan kami laporkan juga ke Polisi Hutan (Polhut), KPH, karena yang jual dan beli lahan bukan warga Bencah,” tuturnya.

Lanjutnya untuk lahan yang dijual seluas ratusan hektare. Kendati demikian pihaknya tidak mengetahui pasti siapa yang menjual dan pembeli lahan sengketa itu.

“Ada ratusan hektare, pembelinya tidak tahu, tapi info yang beredar pembeli kebanyakan dari Koba dan Pangkalpinang secara perorangan dan untuk penjualnya lagi dicari untuk kepastiannya,” imbuhnya.

Diatas lahan tersebut, diakuinya ditanam tumbuh kebun oleh warga dari desa tetangga.

“Dan untuk perkara ini, kami juga melaporkan ke Polres dan Kejari Basel, resminya masyarakat buat laporan pada April lalu,” jelas Heri.

“Sebagian ade karet, kebanyakan warga pendatang, Desa Jeriji, Serdang dan lain-lainnya,” paparnya.

“Kami berharap lahan tersebut kembali ke negara untuk dipergunakan masyarakat Desa Bencah, kami minta pelaku diproses hukum yang terlibat penjualan hutan negara, biar ada efek jera di masyarakat,” tandasnya. (Pra)