Pencemaran Irigasi Hambat Swasembada Beras Desa Rias

TOBOALI, LASPELA – Mimpi untuk menjadikan Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) swasembada beras, bahkan sebagai lumbung pangan di Babel yang terus digencarkan pemerintah agak sedikit terhambat lantaran faktor pencemaran irigasi.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengambil langkah tegas, sebab pencemaran ini diduga karena aktivitas tambang.

“Kami akan kerja sama dengan pihak di kabupaten, karena ini kewenangan mereka untuk memberikan teguran dan juga penertiban (tambang), karena kami tidak bisa begerak sendiri karena yang berhak untuk melakukan penertiban ini pihak pemkab yang paling utama,” ujar Kepala BWS Babel Panca Hermawan, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah Gelar Seminar Pengelolaan Limbah B3 dan Domestik

“Memang ini harus diambil langkah tegas karena biasanya terulang terus, harus rutin sehingga aktivitas tambang ilegal ini bisa dikurangi dan lahan-lahan di atas bisa terjaga dengan baik karena akan ganggu irigasi, sendimentasi ini bahaya dan pencemarannya,” sebutnya.

Baca Juga  Pemprov Babel Siap Sukseskan Pilkada Ulang 2025, Wamendagri Tekankan Sinergi dan Partisipasi Publik

Sebelumnya, sejumlah petani di Desa Rias Kecamatan Toboali mengeluhkan keruhnya air dari sumber irigasi yang masuk ke areal persawahan.
Diduga air keruh persawahan tersebut berasal dari aktivitas pertambangan timah ilegal, baik dari kawasan sawah itu sendiri maupun dari arah hulu. (Pra)

Leave a Reply