MUNTOK, LASPELA – Pedagang pasar tradisional di Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dihimbau dapat menjadi anggota kelompok koperasi dibawah naungan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (DKUP) Babar.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming, seiring bakal dilakukan penataan ulang pasar tradisionaal tersebut menjadi pasar modern.
Hal ini setelah dirinya turun langsung meninjau kondisi pasar, pada Jum’at (2/12/2022).
Bong Ming Ming menilai selama ini pasar tersebut semeraut pengelolaannya, oleh sebab itu kedepan pihaknya ingin semuanya tertata rapi, mulai dari bangunan pasar hingga para pedagang.
“Sementara belum ada unit pelaksana tugas (UPT), maka dari itu nantinya para pedagang ini akan menjadi kelompok koperasi dibawah DKUP untuk mengurus pasar ini, namun ini baru rencana,” kata Bong Ming Ming di Muntok, Jum’at (2/12/2022).
Menurutnya selama ini meja lapak para pedagang milik perorangan dan kembali disewakan ke pedagang lain, itu salah satu penyebab pasar tersebut harus ditata ulang.
“Ini yang harus tata ulang, kami minta retribusi dibayar ke Pemda Babar dan tidak ada lagi membayar diperorangan,” jelasnya.
“Jika masih milik perorangan dan disewakan sesama pedagang, otomatis harga sewa tidak terkendali dan pemda pun tidak mendapatkan retribusi,” paparnya.
“Kalau tidak dibawah pemda dengan terpaksa kami akan eksekusi. Kami akan panggil semua, untuk mencari solusi bagi pedagang di pasar ini,” pungkasnya. (Oka)