PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2023 sebesar Rp.3.498.479. Jumlah ini nomor dua tertinggi setelah DKI Jakarta.
Tentu hal ini mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi atas kinerja Pemprov Babel atas kenaikan UMP ini.
“Ini pertanda baik untuk ekonomi Babel dan perlu untuk kita syukuri. Mudah-mudahan dengan UMP ini ekonomi menjadi lebih baik lagi kedepannya,” kata Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/12/2022).
Ia mengatakan, pihaknya mendukung eksekutif Pemprov Babel mengajukan gaji honorer di Pemprov Babel dengan UMP Babel 2023.
“Hanya perlu diingat keuangan daerah kita pada posisi rendah. Kita melihat tinggi UMP, bisa eksekutif mengajukan, kami dari lembaga sangat mendukung itu,” ucapnya.
Selain itu, Politisi PDI-P ini juga mengapresiasi kepada para perusahaan yang ada di babel dan Dewan Pengupahan, dimana dirinya mengharapkan kenaikan UMP ini dapat dijalankan dengan baik.
“Saya terimakasih kepada perusahaan, Dewan Pengupahan juga, karena dalam hal ini benar-benar memperhatikan para buruh, karena bagaimana keringat mereka sangat berguna didalam peningkatan perekonomian di babel dan mengisi pembangunan di babel,” ujarnya.
Herman juga mengharapkan, kenaikan UMP 2023 dapat dikuti dengan kenaikan gaji honorer di Pemprov Babel apabila APBD memiliki kemampuan.
“Kalau itu memungkinkan, kita ada kemampuan dalam hal keuangan. Jadi apabila dipertanyakan ke saya, kenapa tidak? Tetapi tergantung kemampuan daerah kita, kalau mampu melaksanakan kita lakukan, sangat memdukung itu,” tutupnya.(chu)