MUNTOK, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) melakukan peninjauan dan monitoring pembangunan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan, di Kelurahan Sungai Daeng yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Babar.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.174.343.000 tersebut dikerjakan CV Wijaya Cipta Mandiri, yang mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Babar, Novianto, mengatakan memonitoring dan peninjauan yang dilaksanakan seperti apa proses dan progres pekerjaan yang sedang berlangsung.
“Ini bertujuan untuk memastikan, apakah para kontraktor sudah bekerja sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak,” ungkap Novianto di Muntok, Kamis (10/11/2022).
Novianto menyebutkan kegiatan pengawalan ini, guna mengantisipasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.
“Jika ada temuan pengerjaan yang tidak sesuai dengan teknisnya, maka kami tegur untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya. (Oka)