TANJUNG PANDAN, LASPELA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong pelaku industri untuk meningkatkan kepatuhan perizinan berusaha.
Kepala Disperindag Babel, Tarmin
mengatakan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia memang relatif tidak baik di tahun depan, tetapi faktanya pertumbuhan ekonomi Babel masih tumbuh lebih dari 5% year on year pada triwulan II tahun 2022.
“Oleh sebab itu, hal ini perlu untuk disikapi secara cermat sehingga kedepan pelaku usaha dan instansi terkait tetap akan mampu melihat peluang untuk pengembangan usaha secara lebih proaktif dan optimis” ujarnya, dalam rapat koordinasi (rakor) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Disperindag Se-Bangka Belitung, di Tanjung Pandan, Rabu (9/11/2022).
Rakor yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Industri Melalui Peningkatan Kepatuhan Perizinan Berusaha” ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan penyamaan persepsi terkait perindustrian, dan juga sebagai media untuk melakukan sinergitas antar lembaga demi mengoptimalisasi kinerja perindustrian yang pro-investasi dan pro-pemberdayaan masyarakat di Babel.
Dalam pertemuan itu Disperindag Babel mengundang empat narasumber, Wahyu Firdhianto dari Direktorat Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Republik Indonesia, Anggota DPRD Babel, Dody Kusdian, Sri Gadis Pari Bekti dari Pusat Industri Hijau Kemenperin Republik Indonesia, Supianto, selaku Kabid Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Disperindag Babel.
Dalam kesempatan itu, Wahyu menyampaikan, bahwa pengawasan dan pengendian (wasdal) Industri dilakukan dalam lingkup SDM dan SDA, manajemen energi dan air, standar dan spesifikasi teknis, standar industri hijau, perizinan berusaha serta keamanan dan keselamatan terhadap alat, proses, hasil produksi, penyimpanan dan pengangkutan.
“Semua itu berujung pada peningkatan daya saing pelaku industri secara nasional,” ujarnya.
Anggota DPRD Babel, Dody Kusdian dalam paparanya menegaskan melakukan pengawasan agar dapat tercipta sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sehingga diharapkan pelaksanaan pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinir secara baik dan bersama-sama sehingga dapat memangkas jalur birokrasi yang panjang dalam proses pelaksanaan pengawasan perusahaan industri dan kawasan industri,” jelasnya.
Sementara, Kabid Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Disperindag Babel, Supianto menjelaskan bahwa ada 34,4 % pelaku industri berkatagori kepatuhan tinggi dan 40,6 % berkatagori kepatuhan sedang serta 25% pelaku industri berkatagori kepatuhan rendah.
Rakor wasdal menyepakati terciptanya iklim usaha yang kondusif dan perusahaan industri yang handal dan berkelanjutan, meningkatkan pendampingan bagi pelaku industri kecil, menengah dan besar dalam meningkatkan kualitas produk serta berkomitmen secara bersama sama dalam melakukan Wasdal dan terakhir berupaya mendorong perusahaan industri untuk melaksanakan program industri hijau.(*/chu)