Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kawasan Terpadu yang Jadi Destinasi Wisata

BANGKA, LASPELA – Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki berbagai pilihan destinasi wisata. Selain wisata alam, di Pulau Bangka juga terdapat destinasi wisata lahan bekas tambang di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang terletak di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka ini merupakan lahan bekas tambang yang disulap menjadi kawasan terintegrasi dan bisa menjadi alternatif pilihan untuk berlibur bersama keluarga. Lahan bekas tambang yang dikelola PT TIMAH Tbk mengusung konsep edu eco tourism.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang mengintegrasikan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, agrowisata, wisata air, hingga Pusat Penyelematan Satwa. Di kawasan ini, anda juga bisa melihat tanaman sayur dengan konsep hidroponik, tanaman buah-buahan, pembibitan, kolam ikan, dan peternakan sapi. Di sana juga terdapat Pusat Penyelamatan Satwa (PPS). di PPS ini ada banyak satwa yang dilindungi seperti berbagai macam jenis burung, kukang, buaya serta hewan-hewan lainnya.

Di kawasan ini juga terdapat beberapa ikon yang bisa menjadi spot untuk berfoto seperti landmark kampoeng reklamasi Air Jangkang, rumah panggung, dermaga menuju wisata air, taman bunga matahari jika sedang musim berbunga. Berbagai fasilitas juga tersedia di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang seperti musala dan toilet.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang juga kerap menjadi wisata edukasi, pasalnya sering didatangi pelajar yang berkunjung secara langsung ke kawasan ini.

Beberapa waktu lalu, Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang juga menjadi salah satu tempat lomba mancing, pasalnya diketahui banyak ikan-ikan berada di kawasan ini.

Kehadiran Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan langkah nyata PT TIMAH Tbk dalam melakukan pengelolaan lahan bekas tambang. Dimana kawasan ini terus dikembangkan sebagai upaya untuk menata kembali lahan tersebut.

Selain di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, PT TIMAH Tbk juga menata lahan bekas tambang di Belitung Timur dengan membuat Kampong Reklamasi Selinsing.

Manager PPS ALOBI, Endy Yusuf mengatakan, PPS merupakan lembaga konservasi untuk kepentingan khusus. Seluruh satwa yang ada di kawasan ini merupakan satwa yang dilindungi.

“PPS ini berbeda dengan lembaga konservasi umum seperti kebun binatang atau taman satwa. PPS Alobi tidak bisa dikunjungi oleh pengunjung umum, tetapi boleh dikunjungi untuk kunjungan terbatas dalam rangka sosialisasi dan edukasi,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi, PT TIMAH Tbk yang berkomitmen membantu menjalankan kegiatan konservasi di PPS Alobi Babel.

“Sudah seharusnya program seperti dijalankan oleh perusahaan karena manfaatnya sangat luar biasa dalam melakukan penyelamatan, perawatan hingga sampai pelepasan satwa. Tujuan akhirnya adalah untuk menambah populasi satwa liar di habitat yang mana peran mereka sangat penting dalam menjalankan ekosistem di alam,” ucap Endy.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan langkah PT TIMAH Tbk dalam melakukan pengelolaan lahan bekas tambang sehingga bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. (ril/chu)