DPRD Babel Bersama Pemprov Tandatangani MoU KUA PPAS Tahun 2023

PANGKALPINANG, LASPELA –  Ketua Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi bersama  Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2023,  di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, Senin (31/10/2022).

Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin  atas nama Pemprov Babel mengucapkan terimakasih atas kerja keras anggota DPRD Babel selama melakukan pembahasan hingga dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang di tandatangani bersama pada hari ini.

Ia menyebutkan penandatanganan MoU ini
wujud bahwa dokumen itu telah tuntas dibahas oleh anggota DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Babel

“Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi Pemprov Babel dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Babel tajun anggaran 2023,” ujar Ridwan.

Pada kesempatan tersebut, Ridwan menjelaskan kemungkinan akan terjadi defisit anggaran pada tahun 2023 karena penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Tetapi Pemprov Babel akan beripaya melakukannya berbagai upaya untuk menekan defisit.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, meyakini roda pemerintahan serta pembangunan tetap akan berjalan, lewat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemprov Babel serta bantuan dana insentif daerah (DID) Rp33 Miliar berdasarkan informasi yang diterima.

“Kita yakin dan percaya kegiatan-kegiatan bisa dilaksanakan. Sementara belanja pegawai hanya 34 persen, dan sisanya belanja publik, jadi masih sangat bagus posisi ini. Sambil kita berharap dapat kucuran dana dari pusat, salah satunya kenaikan royalti timah,” tutupnya.(chu)