TOBOALI, LASPELA – Sejumlah apotek di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) menghentikan penjualan semua obat sirup.
Pemilik Apotek Amanah Toboali, Wasmita, mengatakan sejak adanya sosialisasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Basel terkait larangan menjual obat sirup, pihaknya sudah tidak menjual obat sirup kepada masyarakat.
“Sampai saat ini ada dua produk obat sirup di apotek kami yang di setop penjualannya, sudah dikemas kembali dan dikosongkan dari lemari penjualan kemudian langsung diretur kepada distributor,” terang Wasmita di Toboali, Rabu (26/10/2022).
Dirinya menjelaskan pasca larangan ini sudah ada beberapa masyarakat yang masih berniat membeli sirup tersebut.
Namun diarahkan pihaknya untuk membeli obat tablet atau langsung meminta resep ke dokter langsung.
“Kami tentu menyambut baik kebijakan pemerintah ini demi kepentingan bersama dan akan tetap menyetop penjualan obat sirup sampai ada edaran baru dari pemerintah,” jelas Wasmita.
Penghentian penjualan obat sirup bagi anak balita ini imbas dari adanya kasus gagal ginjal akut atau accute kidney Injury (AKI) pada balita di beberapa daerah di Indonesia, sehingga berimbas pelarangan peredaran obat sirup dari pemerintah. (Pra)