BKKBN Babel Gelar Diseminasi Hasil Kajian Audit Kasus Stunting di Kabupaten Bangka Barat

MUNTOK, LASPELA – Dalam rangka menurunkan angka prevalensi stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Bangka Belitung (Babel) menggelar Diseminasi Hasil Kajian Audit Kasus Stunting di Kabupaten Bangka Barat, Rabu (12/10/2022).

“Strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), salah satunya adalah Audit Kasus Stunting (AKS). Audit kasus stunting ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus Stunting di tiap–tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Babel, Fazar Supriadi Sentosa.

Dikatakan Fazar hal ini tentu menindaklanjuti mandat Perpres 72 Tahun 2021, dimana BKKBN menyusun strategi nasional percepatan penurunan stunting, yang dituangkan dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia Tahun 2021 – 2024 (RAN PASTI).

RAN PASTI tersebut ditetapkan dalam rangka memberikan penguatan-penguatan pada berbagai aspek serta regulasi/kebijakan strategis yang dibutuhkan untuk mengupayakan adanya konvergensi perencanaan dan penganggaran penurunan stunting, baik dari pemerintah pusat maupun daerah bersama pemangku kepentingan yang terlibat.

“Audit kasus stunting dilakukan melalui beberapa tahapan selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu mulai dari calon pengantin (Catin), kemudian setelah menikah menjadi PUS (Pasangan Usia Subur) yang nantinya akan merencanakan kehamilan sampai dengan melahirkan, selanjutnya  pada fase pasca persalinan sampai dengan anak tersebut usia dua tahun yang dikenal dengan istilah BADUTA (Bayi/Anak dibawah dua tahun),” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan permasalahan Stunting yang ada di Kabupaten Bangka Barat yaitu dengan menentukan risiko, penyebab terjadinya risiko pada kelompok sasaran, menganalisis  dan merumuskan rekomendasi dan menurunkan prevalensi kasus stunting di Kabupaten Bangka Barat.

“Saya berharap melalui diseminasi ini dapat memberikan motivasi dan semangat kepada kita semua untuk terus berusaha dan pantang menyerah dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bong Ming Ming menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten Bangka Barat.

“Saya harap semua dinas harus terlibat dalam program dan kegiatan untuk menurunkan prevelensi stunting di Kabupaten Bangka Barat serta menjadikan penurunan stunting ini sebagai program penting untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas,” pintanya.

Ia menambahkan, untuk itu dari hasil audit kasus stunting yang sudah dilaksanakan oleh tim audit kasus stunting perlu disampaikan ke tim percepatan penurunan stunting di berbagai tingkatan, agar selanjutnya dapat menentukan strategi dan langkah-langkah apa saja yang akan diambil dalam rangka percepatan dan penurunan stunting di wilayah kabupaten bangka barat khususnya di Lokus/Desa stunting dengan prevalensi di atas 20%.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Suwito, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Koordinator Bidang KB-KR, Yudi Rafani, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PU PR dan dinas/instansi terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.(chu/rill)