SUNGAILIAT, LASPELA — Wakil Bupati Bangka, Syahbudin meminta agar penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tahun 2022-2042, dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
Menurutnya, hal demikian dilakukan agar dalam penyusunan tersebut dipastikan membutuhkan keterlibatan para pemangku kebijakan.
“Kita berharap dengan konsultasi publik hari ini, para pemangku kepentingan yang hadir dapat memberi saran pendapat dan usulan serta memberikan data informasi serta isu-isu sektoral, sehingga KLHS RTRW ini yang disusundilakukan secara terbuka dan partisipatif, komprehensif serta dapat menjangkau semua kepentingan kebijakan dan rencana program,” ucapnya.
Dikatakannya, KLHS ini merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif dengan tujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan rencana program (KRP).
“Permasalahan degradasi lingkungan hidup merupakan sektor kualitas isu lintas, baik lintas sektor, lintas wilayah, lintas lembaga dan lintas kepentingan yang memerlukan instrumen lingkungan hidup yang terpadu dan konprehensif sebagai penyeimbang,” terang Syahbudin.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa sumber masalah degradasi lingkungan hidup berawal dari proses pengambilan keputusan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka, Meina Lina mengatakan, tahapan pembentukan KLHS yang sudah dilakukan hingga kini yakni membentuk kelompok kerja serta dilakukan bimbingan teknis KLHS.
Selain itu, dilakukan juga rapat kerja Pokja KLHS dengan agenda kebutuhan data penyusunan KLHS RTRW, dan penentuan pelibatan pemangku kepentingan dalam konsultasi publik. (mah)