- Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru
JAKARTA, LAS PELA – Pemerintah semakin serius dalam mempercepat program sejuta rumah. Setelah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kesebelas beberapa waktu lalu yang salah satunya menerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dengan biaya rendah, pemerintah kembali siap mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XII pekan depan.
Direktur Jenderal Penyediaan perumahanKementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin, di Jakarta, Kamis (7/4/2016) menyatakan, “Informasi terakhir dalam rangka penyederhanaan perizinan untuk mempercepat program sejuta rumah akan menjadi paket ekonomi yang baru pekan depan.”
Ia belum bisa memastikan apakah pembahasannya menjadi paket ekonomi akan memasukkan masalah berapa hari izin bisa dipangkas dan sebagainya.
Namun ia menambahkan, “Yang jelas, nantinya akan ada upaya untuk apa istilahnya upaya memudahkan izin, mengurangi hari, dan memberikan kepastian waktu yang akan pemerintah sampaikan. Nah itu poin-poinnya.”
Selama ini, untuk membangun perumahan ada 42 jenis perizinan dengan proses pengurusan selama 26 bulan. Seluruh izin ini akan disederhanakan menjadi hanya delapan jenis dan akan memakan waktu paling lama 14 hari kerja.
Delapan jenis perizinan ini adalah, Izin Lingkungan Setempat, Izin Rencana Umum Tata Ruang, Izin Pemanfaatan Lahan, Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Badan Lingkungan Hidup, Izin Dampak Lalu Lintas, dan Izin Pengesahan Site Plan.
Setelah menjadi paket kebijakan ekonomi, penyederhanaan izin tersebut menurut Syarif segera bisa dijadikan instruksi presiden (Inpres) atau peraturan presiden (perpres). (kcm)