PANGKALPINANG, LASPELA – Industri pertambangan terus berkembang, menambang bukan hanya mengambil sumber daya alam, tapi menjaga keberlanjutan ekosistem. Hal inilah yang dilakukan PT Timah Tbk, perusahaan pertambangan timah yang menjadi anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini secara konsisten melaksanakan reklamasi.
Reklamasi dilakukan di darat dan laut. Capaian reklamasi PT Timah Tbk pun terus menunjukkan perbaikan. Reklamasi laut dilakukan perusahaan sebagai upaya untuk menjaga ekosistem laut.
Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk dilaksanakan di Pulau Bangka dengan penenggelaman artificial reef dan restocking cumi. Sedangkan di Kundur dan Karimun dilaksanakan dengan penanaman mangrove, pembuatan penahan abrasi, dan restocking kepiting.
Penenggelaman artificial reef yang dilakukan PT Timah Tbk di perairan Pulau Bangka telah menjadi potensi wisata bawah laut yang menarik, karena ditempeli karang, menjadi rumah bagi ikan.
Tahun 2022, PT Timah Tbk telah menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 lokasi di Pulau Bangka. Selain itu, PT Timah Tbk juga telah melakukan restocking cumi sebanyak 20.091 ekor.
Leave a Reply