BWI Basel Dikukuhkan, Debby Sebut Bukan Hanya Sekedar Seremonial

TOBOALI, LASPELA – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2022 – 2025, resmi dikukuhkan.

“Pengukuhan pengurus BWI Basel ini buka sekedar seremonial saja, tapi tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan sesuai tugas, pokok dan fungsinya,” kata Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi di Hall Lantai 2 Kantor Bupati Basel, Senin (26/9/2022).

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel mengucapkan selamat, tugas dan kepercayaan yang diberikan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Dikukuhkannya kepenguran ini, pihaknya berharap wakaf di Basel bisa menjadi lebih baik, ada perubahan serta kemajuan kedepannya.

Pihaknya pun mengajak untuk bekerja sama, bekerja dengan ikhlas dan menjadikan pekerjaan ini menjadi ladang amal. Tidak itu saja, Pemkab Basel menaruh harapan besar akan adanya kepengurusan yang solid dan profesional.

Debby melanjutkan akan mendukung penuh, apalagi saat ini Desa Bedengung sudah ditetapkan sebagai percontohan nasional sebagai Desa Inkubasi Wakaf Produktif yang akan dikembangkan termasuk ke desa-desa lainnya di Basel.

“Alhamdulillah Desa Bedengung, Kecamatan Payung sudah ditetapkan sebagai percontohan nasional sebagai Desa Inkubasi Wakaf Produktif yang patut kita kembangkan ke desa-desa yang lain di Basel dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan  pemerintah daerah (Pemda) akan mendukung penuh,” pungkas Debby. (Pra)

Berikut Pengurus BWI Basel periode 2022-2025:

Ketua Dewan Pertimbangan, H Jamaludin beranggotakan H Andi Kusuma dan H Zahirin.
Ketua Badan Pelaksana, Sali.
Wakil Ketua, Imam Fauzi.
Sekretaris, Yuslaili Ningsih.
Bendahara, Kana Maulasa.
Divisi Pembinaan Nazhir, Ali dan Sodikin.
Divisi Pengelola dan Pemberdayaan Wakaf, H Faisol dan Muhamad Sobri.
Hubungan Masyarakat, Hambali.
Kelembagaan dan Bantuan Hukum, Badrun.
Penelitian dan Pengembangan Wakaf, Suhendri.