Ratusan Siswa SMAN 1 Sungailiat Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 100 orang siswa-siswi SMAN 1 Sungailiat mengikuti sosialisasi anti Narkoba, Jumat (2/9/2022).

Kegiatan yang dipusatkan di aula sekolah itu diselenggarakan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba.

“Melalui kegiatan ini diharapakan para siswa mengetahui tentang bahaya narkoba, sehingga kedepannya bisa membentengi diri dari pergaulan yang menjerumus ke hal-hal negatif,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka IPTU Denni Wahyudi.

Dikatakannya, dampak narkoba sangat mempengaruhi mental dan pendidikan bagi para pelajar saat ini, yang diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa.

Untuk itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan tentang ketentuan hukum dan undang undang yang mengatur tentang narkoba. Sehingga siswa tahu bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan ataupun mengangkut narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum dan Undang-Undang negara serta mendapatkan sanksi yang berat.

“Hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, sehingga mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Selain di SMAN 1 Sungailiat, rencananya kegiatan serupa juga akan digelar di beberapa sekolah dan desa di Kabupaten Bangka.

“Dengan kegiatan sosialisasi yang kita lakukan berharap bisa mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba,” pungkasnya. (mah)