Magister Hukum UBB Usung Semangat Keilmuan Dedikasi, Progresif, dan Reformis

BALUNIJUK, LASPELA– Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) resmi melaksanakan kegiatan perkuliahan perdana pada Sabtu, 20 Agustus 2022. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan kuliah umum bersama Guru Besar Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum dengan tema “Rekonstruksi Politik Hukum Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024”.

Dalam sambutan pembukaannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H menegaskan bahwa program studi magister hukum diorientasikan sebagai perintis, pelopor dalam pembangunan hukum yang berjiwa dedikasi, progresif, dan reformis.

“Prodi magister hukum FH UBB saat ini telah berhasil menjaring 30 mahasiswa, yang terdiri atas kalangan praktisi, advokat, dan fresh graduate. Kedepan, kita berharap agar mereka mampu menjadi perintis, memulai perjalanan intelektual sebagai insan yang progresif dalam memandang dan menegakkan hukum di masyarakat,” tegasnya.

Pembukaan perkuliahan perdana secara simbolik ditandai dengan pemotongan pita didepan spot magister hukum oleh Dekan Fakultas Hukum dan didampingi oleh Wakil Dekan, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum, dan seluruh mahasiswa magister hukum FH UBB.

Kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum, dengan pembahasan sentral pada pokok-pokok pemikiran rekonstruksi politik hukum menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam penjelasannya, Prof Ni’mah menekankan bahwa terdapat tiga isu utama terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Pertama, adalah ketentuan presidential threshold dalam pencalonan presiden. Kedua, penunjukan pejabat untuk mensubtitusi jabatan gubernur, bupati, dan walikota yang berakhir masa jabatannya menjelang 2024. Ketiga, model pemilihan umum dan pengisian jabatan di provinsi baru di Papua dan IKN.(rel)