Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

PANGKALPINANG, LASPELA – Bank Indonesia secara resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini Kamis (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan darvatau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT ke 77 RI ke-77 “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan umum dan swasta. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung (Babel), Budi Widihartanto mengatakan pendistribusian dilakukan dengan dua cara yakni melalui aplikasi http://pintar.bi.go.id, dan juga melalui perbankan.

“Melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa lakukan pemesanan, dan juga melalui perbankan yang akan akan mulai diedarkan besok, Jumat (19/8/2022). Di mana terdapat 5 titik tempat penukaran di antaranya, Pada 19 Agustus 2022 berlokasi di depan KFC/Jco BTC, pada 22 Agustus 2022 berlokasi di Gedung Serbaguna Taman Sari Pangkalpinang, pada 23 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Rumput Pangkalpinang, pada 24 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Kite Sungailiat, dan 25 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Modern Koba Kabupaten Bangka Tengah,” kata Budi di Pangkalpinang, Kamis (18/8/2022).

Lanjut Budi, masyarakat di Pulau Belitung dapat melakukan penukaran mulai tanggal 23 Agustus di kantor perbankan umum maupun swasta.

“Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk jumlahnya memang belum banyak, masih sedikit untuk pengenalan dulu. Karena masih harus ada penyesuaian-penyesuaian di ATM dan seterusnya, jadi masih terbatas. (chu)