PARITTIGA, LASPELA — Dua orang pria bernama Martin dan Bayu, warga Kecamatan Parittiga dibekuk Tim Spider Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencurian di beberapa tempat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengungkapkan, spesialis pencurian itu diringkus setelah pihaknya menerima tiga laporan kehilangan berupa handphone, dan sepeda motor.
Adapun tiga laporan kehilangan tersebut pertama sepeda motor Honda Revo milik Herka (26) yang hilang saat diparkir di halaman rumahnya pada Selasa (2/8/22) di Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus.
Kemudian kehilangan handphone Vivo Y21s milik Febi Herawati (19) yang raib saat dicharger di rumahnya di Desa Air Gantang, Kecamatam Parittiga, dan yang ketiga laporan handphone milik Susanto (25) yang hilang juga saat dicharger di rumahnya di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga.
Ghalih mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penelusuran, kemudian mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, dan langsung dilakukan penangkapan pada Jumat (5/8/22).
“Tim bergegas menuju ke bengkel Pasar Parittiga, dan berhasil mengamankan pelaku diketahui berijnisial S alias Martin yang sedang memperbaiki motornya,” jelas Ghalih, Senin (8/8/22).
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terkait pelaku kedua yang diketahui berinisial DJ alias Bayu yang sedang berada di kediamannya.
“Selanjutnya tim menuju ke rumah pelaku kedua, dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merk Vivo Y21s warna midnigt blue, 1 unit handphone merk Vivo Y20s warna hitam,1 unit SPM Merk Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi, 1 unit SPM Merk Beat warna hitam tanpa nomor polisi, dan 1 set kunci T. (Oka)
Leave a Reply