Penusuk Agus Berhasil Diringkus, Ternyata Residivis

PARITTIGA, LASPELA — Pelarian Leonardo alias Tet (34), warga Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat (Babar) pelaku penganiayaan terhadap Agus Supriatman (37), tidak berlangsung lama.

Ia berusaha kabur setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Agus, yang merupakan salah satu pegawai tempat hiburan malam (THM) milik Karsono, di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Tim Spider Polsek Jebus langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga  Hijaukan Wisata Batu Tunggal, PT Timah Tanam Pohon Peneduh dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Kemudian, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 15.13 WIB, keberadaan pelaku terdeteksi dan langsung diamankan saat sedang berada di sebuah pondok kebun. Ghalih juga mengungkapkan bahwa Leonardo merupakan residivis kasus yang sama.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

“Pelaku yang bersembunyi di salah satu pondok perkebunan kelapa sawit di Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Bangka Barat. Pelaku pun berhasil ditangkap, dan dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih lanjut,” jelasnya.

Leave a Reply

zh-CNenides