PANGKALPINANG, LASPELA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pangkalpinang bersinergi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kepulauan Bangka Belitung dalam memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi pelaku industri kecil dan menengah di Pangkalpinang sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional.
Kerjasama sinergi itu disepakati dalam sebuah diskusi terbatas di Restoran Gale-gale, Rabu (10/5-2017) yang dihadiri Ketua Umum KADIN Kepulauan Bangka Belitung Ir Thomas Jusman MM didampingi WKU Bidang Koperasi, UMKM dan Industri Kreatif Hj Isnawati Hadi, WKU Bidang ICT, Mass Media dan Penyiaran Agus Ismunarno, Kompartemen Bidang Pertambangan dan Energi Edwin Salim dan Sekretaris Ratih Wahyuningsih.
Sedang Bea Cukai Pangkalpinang dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Muh. Nasrul Fatah, didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan Riza Aryani, Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Adler Simatupang, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pangkalpinang, Agustinus Catur Setiawan dan sejumlah staf lainnya.
Melalui pemberian fasilitas KITE untuk IKM dan usaha lainnya ini, kata Nasrul, maka industri kecil dan menengah mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk dan pajak impor bagi industri yang memerlukan impor bahan baku, sepanjang hasil produksinya diekspor.
Ia menjelaskan, “Dengan fasilitas KITE bea masuk dan PPN impornya kami bebaskan. Dengan demikian, harga produk nantinya akan lebih kompetitif karena ongkos bahan baku bisa dihemat.”
Selain insentif fiskal berupa pembebasan pajak impor, industri kecil dan menengah juga diberikan kemudahan operasional, seperti penyediaan modul sistem pencatatan barang secara gratis, pembebasan jaminan, dan pemberian akses kepabeanan kepada industri yang mendaftar.
Fasilitas KITE bagi industri kecil dan menengah juga merupakan bagian terintegrasi dalam upaya otoritas bea cukai untuk menciptakan sistem logistik yang efektif dan efisien. Dengan fasilitas ini, maka akses impor dan ekspor industri kecil dan menengah telah diperluas.
Sebelumnya, telah diresmikan Pusat Logistik Berikat sebagai hub bahan baku Asia Pasifik serta Kawasan Berikat dan Gudang Berikat. Selain dari luar negeri, pengadaan bahan baku serta ekspor hasil produksi dapat dilakukan melalui tempat-tempat tersebut.
Bagi industri kecil dan menengah yang proses bisnisnya sesuai dan tertarik untuk menggunakan fasilitas KITE ini maka dapat mengajukan permohonan ke kantor bea cukai terdekat. DJBC juga siap memberikan asistensi bagi industri yang ingin menggunakan fasilitas ini.
Fasilitas Mewah
Ketua Umum KADIN Kepuluan Bangka Belitung Ir Thomas Jusman MM menyambut baik sinergi Bea Cukai Pangkalpinang yang memberikan fasilitas mewah KITE yang akan membantu IKM dan usaha lainnya.
Thomas menilai, pemerintah sebagai trade fasilitator berkepentingan untuk berperan serta aktif memberikan kemudahan dan fasilitas penunjang demi tercapainya tujuan tersebut. Salah satunya adalah dengan memberikan fasilitas di bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan bagi perusahaan industri /manufaktur baik PMDN maupun PMA yang berorientasi ekspor.
KADIN Babel meminta Bea Cukai Pangkalpinang menindaklanjuti sinergi ini dengan memberikan sosialisasi kepada pengusaha IKM dan para pengusaha yang tergabung dalam KADIN atas beragam fasilitas yang diberikan seperti Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang paling banyak diminati oleh kalangan industri.
Fasilitas KB dan KITE ini merupakan fasilitas ”mewah” karena memberikan banyak kemudahan bagi kalangan industri untuk mendapatkan berbagai fasilitas kepabeanan dan perpajakan diantaranya fasilitas penangguhan bea masuk (BM), dan fasilitas perpajakan yang tidak dipungut (khusus KB).
Dengan adanya fasilitas tersebut maka perusahaan akan dapat menjaga cash flow mereka, sehingga faktor biaya atau cost of production akan lebih rendah dan harga produk jadi juga akan kompetitif di pasaran global. (ags)