PANGKALPINANG, LASPELA – Penyebaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang atau narkoba di Kota Pangkalpinang, tetap menjadi titik fokus pemberantasan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk melindungi generasi bangsa di Kota Pangkalpinang.
Hal ini dikatakan Pelaksana harian (Plh) Kepala BNN Kota Pangkalpinang Syahrifuddin, saat membuka kegiatan Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Narkotika (P4GN), di Pangkalpinang, Selasa (26/7/2022).
“Workshop ini salah satu pencegahan kita agar narkoba ini tidak tersebar di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kita implementasikan ini karena merupakan prioritas nasional, baik ‘Kelurahan Bersinar’ dan ‘Desa Bersinar’,” katanya.
Ada tiga tahap pencegahan yang menjadi fokus BNN yaitu sosialisasi, regulasi, dan proteksi diri. Ia berharap, seluruh perangkat daerah (PD) dapat bersama melakukan hal ini di lingkup PD-nya masing-masing.
“Gampang saja kok. Misalkan, lakukan saja sosialisasi ketika sedang apel, lalu proteksi dini yaitu tes urine,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh pegawai di PD untuk melaporkan jika menemukan rekannya berperilaku aneh, seperti malas bekerja, sering ngantuk, arogan, dan mata merah. “Harus lapor ke kami dan jangan takut,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang Syahrial menuturkan, workshop yang digelar ini memang suatu upaya yang dapat membantu dalam pencegahan penyebaran narkoba.
“Contohnya saja dapat dibuktikan pada pemusnahan barang bukti yang kemarin dilaksanakan oleh kejaksaan sebanyak 2,5 kilogram yang dimusnahkan. Bayangkan saja jika 2,5 kilogram itu dipergunakan oleh generasi muda,” katanya.
“Paling tidak workshop ini dapat meminimalisir pencegahan penggunaan narkotika apapun jenisnya di Kota Pangkalpinang, Insyaallah Pangkalpinang menjadi bebas narkoba,” tuturnya. (dnd)