Pemilih Pemula Pemimpin Milenial

Ilustrasi

PEMILIH Pemula dalam Pemilihan Umum itu sejatinya subjek atau objek? Dalam setiap pemilihan umum atau pilkada serentak, pemilih pemula senantiasa diposisikan hanya sebagai objek sejumlah angka.

Padahal, di nurani para remaja pemilih semula itu Lambang Negara Garuda Pancasila dan Sang Saka Merah Putih telah bersemayam. Tak ada alasan untuk tak menggunakan hak pilih mereka dalam pengalaman pertama berdemokrasi.

Betapa bangganya bangsa ini ketika para pemilih pemula melangkah ke bilik hak suara. Menggunakan hak pilih sesungguhnya sebuah pelajaran kebaikan dalam kebenaran.

Para pemilih pemula memerlukan pendampingan untuk menyerukan kepada jiwa mereka bahwa memilih merupakan pelajaran pilihan, pelajaran mengetahui kehidupan berbangsa dalam bernegara pada siapapun pilihanmu.

Memilih dengan hak pilih mereka merupakan pelajaran terbaik untuk melangkah pada pilihan-pilihan terbaik berikutnya. Harus diakui pemilih pemula sekarang adalah pemimpin milenial yang work-ready dan world-ready beberapa tahun ke depan.

Data statistik pada Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 menunjukkan, generasi milenial berkontribusi 38,8 persen terhadap total keseluruhan tenaga kerja di Indonesia.

Tahun 2030 nanti, diperkirakan 70 persen pemimpin masa depan di Indonesia berasal dari generasi milenial yang berada di usia produktif.

Pengendali Ekonomi

Generasi milenial inilah yang memegang kendali atas perekonomian Indonesia di masa datang dan diharapkan mampu untuk membawa bangsa ini menuju ke arah pembangunan yang lebih maju dan dinamis.

Bangsa ini berkewajiban dan berkomitmen jangka panjang mempersiapkan pemimpin milenial masa depan Indonesia yang tangguh: sumber daya manusia berkompetensi tinggi, dan menjadikan Indonesia kian diperhitungkan di kancah internasional.

Belajar dan sekaligus berpartisipasi dalam politik merupakan dua tugas yang harus diemban oleh pemilih pemula. Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).

Helbert McClosky dalam international encyclopedia of the social sciences: “partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum”.

Atau Samuel P. Huntington dan Johan M. Nelson, No easy choice: political partcipation in developing contries mengatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi- pribadi, yang di maksud untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah.

Kirim Surat HUT

Atensi terhadap Pemilih Pemula diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. KPU berwacana ingin mengirimkan surat berisi ucapan selamat ulang tahun pada calon pemilih yang baru menginjak usia 17 tahun, dua tahun mendatang.

Wacana tersebut dimunculkan sebagai salah satu cara KPU RI mendekati calon pemilih baru. Komisioner KPU RI Viryan berkata, nantinya ada tiga hal yang menjadi isi surat dari penyelenggara pemilu kepada pemilih pemula.

“Pertama, ucapan selamat ulang tahun dengan segala macam doanya. Kedua, kita tegaskan bahwa yang bersangkutan sejak hari ini sudah punya hak buat memilih. Ketiga, kita undang dia ke kantor KPU kalau dia ingin tahu hal-hal yang berkenaan dengan kepemiluan,” kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta.

Viryan menjelaskan, umumnya seseorang merasa memiliki momentum khusus saat bertambah umurnya ke usia 17 tahun. Karena itu, surat dari KPU pada pemilih yang berulangtahun disebut akan dikenang dan memiliki nilai tersendiri dalam benak orang terkait. Viryan meyakini hal tersebut bisa berdampak positif bagi Pemilu 2019.

“Pada pemberian surat ucapan di ulang tahun ke-17 ini akan sangat membekas. Nanti akan kita undang secara berkelanjutan mereka yang berusia 17 tahun ini,” katanya.
Selain berwacana mengirim surat ke pemilih pemula, penyelenggara pemilu juga ingin membuat sistem informasi data pemilih (sidalih) yang bisa diakses melalui aplikasi pada telepon genggam berbasis Android dan IOS.

Pada aplikasi Sidalih tersebut, Viryan mengungkapkan bahwa pemilih dapat memperbaiki data-data dirinya yang salah. Warga yang berpindah-pindah tempat tinggal juga bisa mengubah kediamannya dengan mudah lewat aplikasi tersebut.

“Jadi, misalnya sekarang (pemilih tertentu) terdaftar di mana ya? Lalu misal dia ingin pindah. Kemudian ada (data) yang keliru lalu ingin diperbaiki,” ujar Viryan.

Pemilih Pemula dan inovasi aplikasi dilakukan oleh KPU utamanya menjelang Pilkada Serentak yang diusulkan KPU tahun depan digelar pada 27 Juni 2018. Usulan ini akan dibawa dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan. (bbs/ags)