BPJ: Pemetaan Tapal Batas Desa Lewat Digital Harus Dirampungkan

TANJUNG PANDAN, LASPELA – Persoalan tapal batas desa dan kelurahan sangat penting untuk diselesaikan mengingat adanya perubahan geografis didalamnya.

Peranyataan ini disampaikan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPR RI Dapil Babel), Bambang Patijaya saat sosialisasi pemetaan batas desa dan kelurahan di Pulau Belitung yang bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial, Selasa 19 Juli 2022 di Hotel BW Suite, Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.

Menurut BPJ sapaan akrab Bambang, persoalan urgensi tapal batas desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) banyak dipengaruhi dengan adanya aktivitas pertambangan yang merubah tekstur wilayah yang sudah dijadikan batas wilayah oleh orang zaman dahulu.

“Hari ini kan ada kegiatan saya sebagai Anggota Komisi VII melakukan bersama sama dengan Badan Informasi Geospasial tentang Sosialisasi Pemetaan Batas-Batas Desa atau Kelurahan yang ada di Belitung. Nah kegiatan ini sebagai kemitraan Komisi VII kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial,” kata Bambang.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemetaan batas desa atau kelurahan harus segera diselesaikan.
“Jadi tadi persoalan tapal batas ini kan menjadi suatu persoalan yang sangat penting, sudah dijelaskan dan dipaparkan setiap desa memang diharapkan segera melakukan pemetaan batas desanya,” ujar dia.

Menurut ketua DPD 1 Partai Golkar Babel, sosialisasi yang dilakukan pihaknya itu dianggap penting dilakukan dikarena zaman dahulu batas wilayah diambil dari ciri-ciri fisik yang ada di alam. Misalnya seperti sungai, batu, lembah dan lain sebagainya dan hal itu tidak lagi berlaku untuk sekarang.

“Apalagi di Pulau Belitung dan Pulau Bangka ini kan persoalan tapal batas harus diperjelas karena adanya pertambangan, yang dulu ada sungai kini tidak ada lagi dan yang dulu ada kali sekarang jadi lokasi pertambangan, sehingga tidak jelas lagi tapal batasnya,” jelasnya.

Untuk itu, dia meminta batas-batas wilayah desa dan kelurahan bisa diselesaikan dengan jelas menggunakan GPS, sehingga langkah ini sangat membatu pemerintah di daerah dalam penentuan tapal batas.

“Hanya saja tinggal persoalan pemetaan digitalnya yang harus diselesaikan, dan ini juga harus segera dirampungkan,” pungkas dia.(rilis MPO-PG)

Leave a Reply