Nama Pemkab Tercoreng, Bupati Basel Tekankan Seluruh Pegawai Tes Urine

TOBOALI, LASPELA – Nama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tercoreng usai satu orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Heri Gusmara yang bertugas di Satpol PP ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga mengedarkan sabu, pada Selasa, 19 Juli 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bekerjasama dengan institusi terkait akan melakukan tes urine kepada seluruh PNS , P3K dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Ia menyebutkan, kedepan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan melakukan tes urine.

“Kedepan kita akan melakukan tes urine kepada seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, dan itu kita akan bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Selatan untuk melakukan tes urine tersebut,” kata Riza.

Riza menekankan kepada seluruh pegawai baik PNS, P3K dan honorer untuk tidak bermain dengan barang haram tersebut.

Menurut dia, narkotika yang disalahgunakan merupakan musuh bersama dan wakib diberantas guna menghindari generasi penerus terjerumus dalam lingkaran hitam.

“Saya tekankan kepada seluruh pegawai baik PNS, P3K dan honorer di lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk tidak bermain dan terjerumus dalam peredaran narkotika, karena bisa merusak bangsa,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum PNS di Satpol PP Heri Gusmara diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga mengedar sabu.

Penangkapan tersangka Heri setelah, Resnarkoba melakukan pengembangan dari Hamzah yang lebih dulu ditangkap Polisi pada Selasa dini hari. Dari tangan tersangka Heri, Polisi mengamankan barang bukti sabu berat 4,26 gram. (Pra)

Leave a Reply