Pedagang Pasar Akan Terima Asuransi Tanggungan Pemerintah

MUNTOK, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), akan melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan asuransi kepada para pedagang pasar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Babar Abimanyu menyampaikan, keuangan daerah sudah siap untuk membiayai program jaminan kematian (JKM), dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi ratusan pedagang.

Menurut Abimanyu, anggaran untuk mengakomodir sekitar enam ratus pedagang yang ada di Bangka Barat tidak terlalu besar. Namun, pihaknya akan mengkaji apakah semua akan ditanggung pemkab, atau hanya 50 persen saja.

“Anggarannya tidak besar, 16.800 dikali enam ratus pedagang, sekitar 10 juta per bulan. Sedangkan retribusi kami dari pedagang sekitar 200 sampai 300 juta dalam setahun,” ungkapnya, Senin (18/7/22).

Kemudian, untuk kenaikan retribusi dari para pedagang guna meng-cover asuransi tersebut, Abimanyu mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Menurutnya, keuangan daerah saat ini saja tidak terlalu dibebankan untuk membayar asuransi ratusan pedagang tersebut. Diketahui, saat ini retribusi sewa lapak dari pedagang sebesar Rp56.000 per tahun.

“Kita lihat dulu apakah akan menaikkan retribusi untuk meng-cover program ini, tapi yang namanya menaikkan retribusi harus ada pelayanan yang ketika berikan. Harus ada pelayanan yang kita tingkatkan, yang jelas untuk sementara pemerintah daerah yang menanggung,” ucapnya. (Oka)