MUNTOK, LASPELA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membidik para pedagang pasar di Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Agus Theodorus Parulian Marpaung, saat melakukan audiensi ke Bupati Bangka Barat, Sukirman, Senin (18/7/22).
Agus mengatakan, pihaknya sengaja menjemput bola dan proaktif berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemkab) Babar untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022.
“Tujuannya adalah agar masyarakat secara luas, khususnya para pekerja yang bekerja secara mandiri juga mendapatkan perlindungan yang sama dengan yang dirasakan oleh pekerja penerima upah, ataupun yang bekerja di sektor formal,” ungkapnya.
Menurut Agus pihaknya sengaja membidik pedagang pasar, sebab menyesuaikan dengan program-program Pemkab Babar yang saat ini sedang fokus membenah pasar.
Peran pemkab sendiri menurutnya sangat strategis, karena masyarakat pekerja informal masih sangat banyak, dan lebih mendominasi untuk sektor pekerja yang ada di daerah.
“Dengan Pemerintah Daerah Bangka Barat sendiri dan dukungan dari Bapak Bupati tentunya, kita mau fokus ke para pedagang, sekaligus menjalankan penertiban para pedagang pasar,” katanya.
“Mereka akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jadi, perlindungan adalah mereka dari rumah mau beraktifitas sampai kembali kerumah terjadi resiko sosial tentunya ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Agus mengungkapkan, ada beberapa sektor yang menjadi sasaran, diantaranya petani, nelayan, tukang ojek. Untuk Bangka Barat sendiri pihaknya fokus terlebih dahulu ke sektor pedagang.
“Kita mau menyinkronkan, kita mau menertibkan pasar. Nah, pada saat kita mau menerbitkan pasar tentunya harus ada fasilitas ditambahkan ke para pedagang, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan ini,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat H. Sukirman mengaku sangat menyambut baik apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Kedepannya, ia berharap akan ada sistem yang memudahkan masyarakat untuk melakukan klaim.
“Kita sangat menyambut dengan baik, kita juga sudah berdiskusi. Kita ingin masyarakat kita terlindungi, karena kami dulu seperti mereka juga memiliki asuransi, maka jangan sampai ketika kewajiban mereka kita beri dan hak mereka sulit bagaimana mengklaimnya,” katanya.
“Ke depan harus bikin satu aplikasi terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jadi, setiap yang kita jaminkan itu dengan sendirinya terinformasikan langsung,” ucapnya. (Oka)