SUNGAILIAT, LASPELA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberhentikan Mendra Kurniawan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor: 06-0173/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tertanggal 14 Juni 2022. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Umum dan Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jendral Partai Gerindra.
Dalam SK tersebut menerangkan nama M Taufik Koriyanto yang akan menggantikan Mendra sebagai wakil pimpinan DPRD Bangka. Selain itu, posisi Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Bangka yang sebelumnya dijabat oleh Taufik, akan diganti oleh Massuri.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bangka Taufik Koriyanto mengatakan, sebelum SK itu turun, pihaknya sudah memberikan surat peringatan hingga dua kali atas tindakan indisipliner terhadap kebijakan DPP Partai Gerindra, dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka.
“Saya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka menyarankan kepada saudara Mendra Kurniawan untuk legowo dan menaati apa yang menjadi kebijakan, dan keputusan DPP Partai Gerindra atas pemberhentian dan pergantian wakil pimpinan DPRD Bangka,” ujarnya, Sabtu (16/7/2022).
Taufik mengatakan, pergantian atau rotasi tersebut merupakan penyegaran dan memaksimalkan program dan kinerja partai.
“Gerindra sebagai partai gerakan, tentunya tidak salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Ini dilakukan untuk memaksimalkan program dan kinerja partai Gerindra dalam menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024 yang akan datang,” katanya.(mah)