Belum Setahun Jabat Kasat, Resnarkoba Basel Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika di Dua Lapas

TOBOALI ,LASPELA– Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap jaringan dari dua Lapas di Pulau Bangka sejak kepemimpinan Kasat Iptu Husni Afriansyah.

Husni mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba dari Lapas Klas IIA sustik Pangkalpinang maupun Lapas Klas II B Bukit Semut Sungailiat berkat kerjasama dengan petugas Lapas di dua tempat itu.

“Dari hasil pengungkapan dua jaringan Lapas tersebut, sudah 7 orang napi telah dijadikan tersangka oleh Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Basel,” kata Husni, Rabu, 13 Juli 2022.

Ia menjelaskan, adapun napi yang sudah menjadi tersangka antara lain 6 orang napi Lapas Sustik Pangkalpinang dan 1 orang Napi Lapas Bukit semut.

“Untuk Napi di Lapas sustik Pangkalpinang antara lain FR, AG, PY, SP, YG dan BJ sedangkan untuk Napi di Lapas Bukit Semut atas nama AON.
Bahkan untuk Napi SP harus kembali menjalani proses hukum dengan 2 (dua) perkara Narkoba,” ungkap dia.

Ia menyebutkan, keberhasilan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan mengungkap pelaku tindak pidana narkoba jaringan lapas tersebut berkat sinergitas antara SatResnarkoba Polres Basel dengan Pihak Lapas.

“Kami SatResnarkoba bersama Lapas berkomitmen untuk memberantas pelaku penyalahguna narkoba untuk menjaga agar Bangka Selatan bersih dari narkoba,” ujar dia.

Menurut dia, selama ini sangat sulit untuk mengungkap jaringan Lapas, tapi dengan adanya sinergitas dan komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba dengan Lapas, akhirnya dapat terungkap.

“Ini adalah prestasi yang luar biasa bagi Sat Resnarkoba Polres Basel dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba, kita berharap tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” pungkasnya. (Pra)