Kapolres Minta kepada 20 Personel yang Naik Pangkat Jaga Solidaritas

SUNGAILIAT, LASPELA – Sebanyak 20 orang personel Kepolisian Resor (Polres) Bangka, mendapat persetujuan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Adanya kenaikan pangkat ini, Polres Bangka melaksanakan Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2022.

20 personel tersebut terdiri dari, Aipda ke Aiptu 1 personel, Bripka ke Aipda 5 personel, Brigpol ke Bripka 5 personel, Briptu ke Brigpol 4 personel, dan Bripda ke Briptu 5 personel.

Baca Juga  Delapan Mitra Binaan Naik Kelas, PT Timah Wujudkan UMKM Tangguh untuk Mendukung Perekonomian Nasional 

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengatakan, kenaikan pangkat tersebut tidak didapatkan dengan sendirinya. Namun, harus dilandasi dengan loyalitas, serta tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.

“Diharapkan kepada seluruh personel harus pahami penuh dengan tupoksi dan bidangnya masing-masing, serta meningkatkan soliditas internal, dan tingkatkan sinergitas eksternal,” katanya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pangkat adalah amanah. Untuk itu, harus diemban dengan sebaik-baiknya, yakni dengan cara melaksanakan tugas dengan profesional, serta patuh terhadap aturan.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah 3 Juta Rumah Nasional, PT Timah Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat di Lingkar Tambang

“Semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga. Kenaikan pangkat ini hendaknya dijadikan motivasi bagi setiap personel Polri lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, dan bangsa,” ucap kapolres. (mah)

Leave a Reply