MUNTOK, LASPELA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat (Babar) mulai melaksanakan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2022, yang dimulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Kasatlantas Polres Babar Iptu Sianturi menyampaikan, Operasi Patuh Menumbing ini digelar serentak di seluruh Indonesia, dan ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan untuk bersama-sama mengajak masyarakat agar selalu tertib dan disiplin berlalu lintas, terutama di wilayah Kabupaten Bangka Barat” ungkap Sianturi, Senin (13/6/22).
Sianturi menyampaikan, dalam operasi kali ini terdapat 17 sasaran prioritas, dan pihaknya sudah melakukan sosialisasi, edukasi, serta pemberitahuan di media sosial dengan harapan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas.
“Untuk lokasi kegiatan, kami akan melakukan secara random atau acak. Dalam operasi kali ini juga kami akan melakukan penindakan dengan peneguran saat itu juga,” jelas Sianturi.
Adapun 17 sasaran prioritas Satlantas ialah :
1. Melawan arus/contra flow
2. Menerobos lampu merah
3. Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor
4. Kendaraan bermotor bak terbuka untuk angkut orang
5. Mengendarai atau mengemudi menggunakan handphone/gadget
6. Kebut-kebutan atau Trek-trekan kendaraan bermotor
7. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih berhenti tidak pada tempatnya, atau akibatkan kecelakaan lalu lintas
8. Over apeeding/melebihi batas kecepatan
9. Over loading/kelebihan muatan
10. Boncengan lebih dari satu orang
11. Mengemudi dalam keadaan mabuk/drunk driving
12. Lampu utama dan lampu belakang tidak ada/tidak menyala atau diganti dengan warna yang tidak sesuai standar
13. Penggunaan rotator dan sirine
14. Tidak menggunakan helm standar
15. Sabuk pengaman/seat belt
16. Kelengkapan kendaraan bermotor
17. Kelengkapan SIM dan STNK
(Oka)