Komisi II DPRD Babel Sebut Harga TBS Sawit Belum Dirasakan Petani Mandiri

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dianggap masih belum adil atau belum memuaskan bagi para petani mandiri. Pasalnya, harga TBS sawit, yang sempat anjlok akibat dari kebijakan pemerintah pusat untuk melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Sampai sekarang ini harga yang sudah dipatok oleh tim baik Pemerintah Provinsi (Pemprov), Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), Succofindo, dan lain sebagainya belum dirasakan para petani, karena kami melihat harga yang ditetapkan saat ini baru dirasakan petani plasma atau Kelompok Kelapa Sawit Rakyat (KKSR), tapi oleh petani mandiri belum merasakan itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan kepada awak media, Kamis (2/6/2022).

Dikatakan Agung, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 tahun 2018 itu baru dirasakan petani plasma atau Kelompok Kelapa Sawit Rakyat (KKSR) saja, sehingga belum ada keadilan terkait TBS ini.

“Kita harapkan dalam hal ini pemerintah daerah bisa berlaku adil, agar harga yang sudah disepakati itu bisa dijalankan,” harapnya.

Agung juga  berharap, perbedaan harga TBS yang dipatok untuk plasma dan mandiri itu tidak berbeda terlalu jauh.

“Jangan terlalu jauh harganya, untuk plasma saat ini Rp3.000 (per kg), dan untuk masyarakat petani Rp1.800 (per kg), masyarakat petani sangat dirugikan sekali,” ungkapnya.

Agung menuturkan, saat ini para petani mandiri juga sangat terbebani dengan harga pupuk yang melonjak naik. Oleh karena itu, DPRD Babel melalui Komisi II akan terus berusaha untuk memperjuangkan kesejahteraan para petani mandiri.

“DPRD Babel tetap berpihak kepada masyarakat, agar masyarakat kita hidup sejahtera. Kita harapkan nanti ada pabrik kelapa sawit mini yang bisa menampung TBS masyarakat petani kecil, sehingga nanti CPO bisa diekspor dan dapat membantu masyarakat petani kecil,” ungkapnya.

Dia menambahkan, ke depannya juga diharapkan didirikannya perusahaan CPO yang khusus menampung TBS petani mandiri ini, selain itu CPO inikan bisa diekspor keluar negeri.

“Pabrik bisa dibangun pemerintah sebab ada anggaran yang murah hanya Rp750 juta atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tutupnya. (wa)