PNS dan PHL Bangka Barat Wajib Vaksin Booster   

MUNTOK, LASPELA  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) menerbitkan surat edaran (SE) kewajiban vaksin booster Covid-19, yang ditandatangani oleh Bupati Bangka Barat Sukirman.

Wakil Bupati Babar Bong Ming Ming saat dihubungi awak media menyebutkan, surat edaran bernomor 443.32/Dinkes/2022 itu merupakan kebijakan untuk penanganan penyebaran Covid-19. Dalam SE tersebut termuat lima poin.

“Ini untuk mendukung program pemerintah terkait dengan vaksin 3. Kita mendorong mewajibkan seluruh PNS, honorer di kalangan Pemda Bangka Barat untuk vaksin ketiga. Kita ingin pegawainya sehat punya kekebalan tubuh, lalu sebagai perpanjangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Adapun isi SE tersebut ialah, poin pertama yang mewajibkan seluruh ASN dan PHL di wilayah kerja Pemkab Bangka Barat untuk vaksinasi hingga booster.

Lalu, poin kedua yakni vaksin booster sebagai syarat untuk pemberian TPP bagi ASN, gaji PHL, dan sebagai syarat untuk surat tugas, baik dalam maupun luar daerah.

Sedangkan di poin ketiga, ASN dan PHL yang belum melakukan vaksinasi kedua dan booster untuk ditunda pemberian TPP dan gaji PHL, kecuali ASN dan PHL yang belum memenuhi syarat untuk di vaksin karena sakit, atau komorbid.

Poin keempat, untuk kepala OPD/kantor/badan, dapat mendata pegawai yang belum melakukan vaksin booster Covid-19, dan melaporkan ke BKPSDM Bangka Barat.

Kemudian, poin kelima SE tersebut sudah mulai karena telah ditandatangani oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman.

Lebih lanjut, Bong Ming Ming menjelaskan pada poin kedua, pihaknya mengharapkan ASN dan PHL agar dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam mendukung program pemerintah.

“Memang harus ada sedikit pemaksaan lah ya, karena kita ingin jadi contoh untuk masyarakat. Jadi di kalangan PNS. Honorer juga sama kita garda terdepan dalam mendukung program pemerintah,” katanya.

“Makanya kita wajibkan dengan membuat poin kedua itu, sebenarnya gak masalah karena vaksin ini untuk kesehatan dan gratis, lalu halal juga,” ucapnya. (Oka)