OSS RBA dan Sistem LKPM Online Permudah Pengurusan Perizinan Hingga Hindari Pungli

SUNGAILIAT, LASPELA — Diterapkannya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dinilai akan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan bagi para pelaku usaha.

Tak hanya itu, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan penerapan OSS-RBA dan Sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online dinilai akan menghindari adanya transaksional di luar sistem ataupun pungli.

“Penerapan sistem ini akan menghindari dari pungli, karena semuanya dilakukan secara online. Selama ini kan para pelaku usaha harus mengurus secara manual dan harus bertemu atau tatap muka. Dengan adanya sistem ini, tentunya akan memudahkan dan memberikan suatu percepatan dalam kepengurusan izin,” ungkapnya, saat membuka Bimtek bagi pelaku usaha, di Hotel Tanjung Pesona, Senin (23/5/2022).

Namun demikian, untuk kemudahan akses tersebut, Mulkan meminta agar para pelaku usaha dapat mengikuti perkembangan dunia teknologi. Sehingga, perizinan yang dimiliki pelaku usaha telah mengikuti ketentuan perizinan berusaha atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perkembangan teknologi semakin maju, banyak kegiatan-kegiatan dilakukan melalui online. Untuk itu, kita harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan ini karena akan memberikan suatu kemudahan melalui aplikasi dan juga menjawab dari undang-undang ciptakerja,” terangnya.

Hanya saja, Mulkan mengatakan masih ada kekurangan pada sistem tersebut, karena merupakan proyeksi dari pemerintah pusat.

“Memang ada plus minusnya, misalnya tidak adanya koneksi antara daerah dengan pusat tapi kami sudah menyampaikannya agar bisa segera diatasi sehingga kedepan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.(mah)