JAKARTA, LASPELA– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur, Jafri tindaklanjuti apresiasi masyarakat yang melakukan aksi pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu di halaman Kantor Bupati Belitung Timur.
Tindak lanjut yang dilakukan para wakil dewan ini adalah dengan mengantarkan langsung surat Bupati Beltim kepada presiden Jokowi perihal Usulan Peninjauan Kembali Pelarangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya.
Politisi Golkar Belitung, Jafri sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Belitung Timur itu mengatakan pelayangan surat kepada presiden adalah menjawab aspirasi masyarakat tani kelapa sawit yang tergabung di dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kabupaten Belitung Timur.
“Pada hari Selasa 17 Mei 2022, kemarin di Kantor Bupati Belitung Timur, dimana dalam aspirasinya tersebut meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk, pertama berkenan meninjau kembali kebijakan pelarangan sementara ekspor CPO beserta produk turunannya,” ujarnya.
Selain itu kata dia, berdasarkan hasil pemantauan Tim Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terhadap empat pabrik pengolahan kelapa sawit kondisi tangki penyimpanan CPO (Crude palm oil) di masing-masing pabrik sudah hampir mencapai batas maksimum.
Kondisi ini menyebabkan pabrik pengolahan kelapa sawit mulai melakukan pembatasan pembelian TBS petani dan jika sudah penuh maka akan berhenti melakukan pembelian.
Lebih lanjut, Jafri mengkhawatirkan dengan kondisi saat ini akan berimbas pada terhentinya penyerapan TBS yang dihasilkan oleh petani dan akan berdampak pada hajat hidup mereka.
Sebelum menuju presiden, rombongan Komisi III bertemu dengan anggota DPR RI asal Babel Bambang Patijaya. Dalam pertemuan singkat itu Jafri meminta restu kepada ketua DPD Golkar Bangka Belitung itu agar perjuangan mereka direspon positif oleh presiden.
Surat yang dilayangkan Pemkab Beltim ini selain ditujukan kepada Presiden Jokowi tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian RI, Ketua Komisi VI DPR RI, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur. (Rilis-MPO-PG)