PANGKALPINANG, LASPELA– Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangka Belitung (HMI Babel) mengadakan rapat terkait aksi damai bersama anggota HMI pengurus cabang dan pengurus komisariat yang dihadiri puluhan kader HMI di sekretariat HMI Babel Jalan Hamidah nomor 09 Pangkalpinang, Selasa (28/03/2017).
Rapat membahas mengenai aksi damai di dua titik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel terkait isu Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang merugikan keuangan daerah mencapai Rp 1,3 milyar (29/07/2016) lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh Anja Kusuma Atmaja, ketua umum HMI Cabang Babel di media lokal, saat menerangkan isu yang akan diangkat pada rapat malam itu kepada kader HMI yang hadir.
“kali ini, kita akan mengangkat kasus-kasus yang lama hilang di permukaan dan tidak diselidiki lebih lanjut padahal kasus SPPD fiktif telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp 1,3 milyar dan ditemukan kerugian sementara keuangan negara 300 juta oleh Kejari kota Pangkalpinang Babel, ” ujarnya.
Namun lanjut Anja, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kejati maupun DPRD itu sendiri.
“Sangat disayangkan ketika pihak wartawan menanyakan soal SPPD fiktif kepada ketua DPRD kita pak Didit, Ia tidak tau menau masalah itu dan “No Coment”. Maka kita akan aksi pertama kalinya di Kejati untuk mempertanyakan hal ini dan kemudian dilanjutkan aksi di Kantor DPRD Provinsi Babel,”. Tambahnya
Dengan ini Anja mengajak seluruh anggota HMI Babel untuk kembali menggunakan nalar kritis sebagai mahasiswa dan memberlakukan fungsi mahasiswa sebagai agen kontrol dan mengabdi pada masyarakat.
Selain itu harapannya untuk aksi damai ini dapat secepatnya mengusut tuntas kasus SPPD fiktif tersebut.
Setelah itu, hasil rapat pun telah disepakati bersama bahwa dalam waktu dekat HMI Cabang Babel akan mengeruduk Kejati dan DPRD Provinsi Babel yang akan mengerahkan massa sebanyak puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan HMI Cabang Babel. (rill/yud).