Terlibat Skandal Korupsi, Mantan Presiden Korsel Segera Ditahan

Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye. (Foto: Guardian)

SEOUL, LASPELA- Jaksa Korea Selatan (Korsel) segera mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye atas dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi.

Park, yang diinterogasi selama 14 jam pada pekan lalu, membantah semua tuduhan jaksa, termasuk suap, membocorkan informasi negara dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Jaksa memutuskan bahwa sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku untuk meminta surat penahanan,” demikian bunyi pernyataan resmi dari jaksa Korsel, seperti dikutip Guardian, Senin 27 Maret 2017.

Meski disangkal oleh Park, sejumlah bukti telah banyak terkumpul sejauh ini. Bahkan, dikhawatirkan akan ada penghilangan barang bukti di masa mendatang.

Park dituduh menyalahgunakan kekuasaan besar dan statusnya sebagai presiden untuk menerima suap dari sejumlah perusahaan atau untuk melanggar hak kebebasan manajemen korporat dan membocorkan informasi rahasia penting soal urusan negara.

“Ini adalah kasus serius,” lanjut pernyataan tersebut.

Rekan Park, Choi Soon-sil, sudah lebih dulu ditahan dan jaksa mengatakan, tidak adil jika Park tidak ditahan pula atas kasus ini.

Namun, pernyataan tersebut tidak menjelaskan secara rinci apakah kejaksaan sudah mengajukan permintaan surat penahanan yang diinginkan kepada Distrik Pusat Seoul.

Turut terseret dalam kasus ini adalah bos perusahaan elektronik terbesar di Korsel, Samsung. Ia dituduh menggelontorkan sejumlah dana untuk anak Soon-sil berlatih kuda serta mendukung asosiasi yang dibentuk Soon-sil di mana disokong pula oleh Park.

Sumber: Metrotvnews