Pansus 12 Paparkan Catatan dan Rekomendasi untuk Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Rudi Kurniawan, juru bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) 12 memaparkan beberapa catatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk diperbaiki kedepannya. Beberapa catatan tersebut menyasar pada sektor pariwisata yang belum maksimal, pencapaian angka-angka kemiskinan, tingkat pengagguran terbuka, dan pencapaian keuangan daerah.

Selain itu, juga ada pencapaian indeks profesional ASN, pencapaian indeks kesehatan, pembangunan gender, pencapaian presentasi peningkatan pemuda dan olahraga, pencapaian indeks ketersediaan infrastruktur, pencapaian lingkungan hidup udara dan air.

Hal ini diungkapkan Rudi saat digelarnya Rapat Paripurna dalam agenda DPRD Kota Pangkalpinang dalam agenda laporan hasil kerja tiga Pansus dan keputusan DPRD terhadap Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang, Senin (18/4/2022).

Sementara itu, Pansus 12 juga memberikan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, yaitu mengoptimalisasikan aset Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rumah potong hewan.

“Segera memberdayakan SDM untuk meningkatkan pendapatan pada sektor ini. Untuk itu, perangkat daerah (PD) terkait harus melaksanakan ini paling lambat tiga bulan sejak ini diterbitkan,” katanya.

Tidak hanya itu, pertumbuhan investasi yang terjadi juga menjadi sorotan. Pertumbuhan investasi yang merupakan kerja keras walikota untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pangkalpinang turut dispresiasi. Namun, ke depan tentu investasi harus lebih ditingkatkan lagi.

“Sehingga dapat menekan angka pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.

Program dan kegiatan harus diarahkan secara bersamaan, terintegrasi, berkelanjutan dalam upaya penetasan kemiskinan. “Sebagaimana tertuang pada RPJMD yang telah ditetapkan, RPJMD tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh PD di lingkup pemkot,” katanya. (dnd)