Antisipasi Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur di Basel, Jokis: Kami Akan Masuk Sekolah


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kasus kejahatan terhadap anak dibawah umur dan perempuan baik tindak kekerasan maupun asusila kurun waktu 3 bulan ini sangat meningkat di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan telah memberikan atensi khusus bagi kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah hukumnya.

“Kita lihat dari hasil penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bangka Selatan menonjol, kita akan memfokuskan penanganan kasus tersebut,” kata Kapolres, Jumat, 15 April 2022.

Ia mengungkapkan dalam kegiatan anev pihaknya akan mengutamakan dan fokuskan ke kasus persetubuhan di bawah umur guna mengantisipasi hal tersebut terjadi lagi.

“Saya juga sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, untuk masalah pembinaan atau kami masuk ke sekolah guna memberikan penyuluhan ke anak-anak terkait hal itu,” ungkap dia.

Tak hanya itu, kata Jokis sapaan karibnya menyebutkan kasus tindak pidana curat, curas dan curanmor atau 3 C cukup jadi perhatian.

“Kasus yang menonjol dalam triwulan ini. Kasus kekerasan anak di bawah dan 3 C. Untuk evaluasi triwulan pertama kami sudah membuat anev tentang kegiatan itu,” kata Jokis.

Ia menegaskan, anev dilakukan lantaran 10 kasus di 3 bulan terakhir ini. Sementara untuk kejahatan 3 C pihaknya akan menggerakkan semua fungsi untuk mengantisipasinya.

“Kasus 3 C ada target juga dari Polda Babel kita akan berupaya terus dan kami gerakan Opsnal. Laporan Polisi yang masuk agar segera diselesaikan. Untuk mengantisipasinya semua fungsi bergerak Patroli, Lantas, Shabara dan kegiatan rutin yang ditingkatkan semuanya bergerak,” tandas dia. (Pra)