Budaya Melayu Masih Hidup di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Dengan hadirnya Balai Perdamaian Adat Restorative Justice yang terletak di Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, semakin menujukkan jika budaya melayu di Pangkalpinang masih terus hidup.

Berdirinya balai perdamaian ini merupakan penyeimbang dari target Kota Pangkalpinang sebagai kota yang metropolis, namun tidak menghilangkan norma-norma melayu.

Demikian diungkapkan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, saat menghadiri peresmian Balai Perdamaian Adat Restorative Justice.

“Mudah-mudahan ini menjadi contoh bahwa, di Pangkalpinang ini masih hdup budaya melayu yang selama ini mungkin mulai terpinggirkan,” katanya. Rabu (23/3/2022).

Molen berharap, balai perdamaian ini tidak hanya ada di Kelurahan Tua Tunu Indah saja, tetapi juga bisa diikuti oleh kelurahan serta kecamatan lainnya.

“Saya harap ini berkembang di wilayah-wilayah lainnya, sehingga makin memperkuat adat-adat kita,” katanya. (dnd)