Dipicu Cemburu Buta, IRT di Dusun Serdang Dibacok Sang Mantan Suami


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Yul alias Yanti (35) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga dusun Serdan, Desa Jelutung 2, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan menjadi korban keganasan mantan suaminya SG (45) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sang mantan istrinya pada Senin, 21 Maret 2022 sekira pukul 18.30 WIB.

Yul terpaksa dibawa ke Puskesmas setempat setelah pipi kirinya dibacok pelaku menggunakan sebilah pisau yang berada di kediaman korban.

Kabag Ops Polres Basel, Kompol Albert Daniel Tampubolon mengatakan kejadian penganiayaan terjadi di rumah korban pada Senin, 21 maret 2022 pukul 18.30 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dan terlibat cekcok mulut hingga berujung pembacokan kepada korban. Penganiayaan tersebut dipicu kecemburuan pelaku terhadap korban yang dekat dengan pria idaman lain.

“Korban Yul alias Yanti dianiaya oleh SG mantan suami Yul di rumah korban. Kejadian tersebut dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap korban karena dekat dengan laki-laki lain, pelaku mengambil sebilah pisau dan mengayunkan kepada korban sehingga korban mengalami luka sayat pada pipi samping kiri mulai dari bagian bawah hidung sampai ke telingga kiri,” kata Albert, Rabu, 23 Maret 2022.

Mendapati informasi dari masyarakat, kata Albert anggota Polsek Simpang Rimba melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor honda beat putih biru menuju ke arah luar dusun Serdang.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek Simpang Rimba bersama unit Opsnal melaksanakan penyelidikan keberadaan suami korban yang diduga sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap korban,” terang dia. (Pra)