Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng, Kabid P3K Disperindag Babel: yang Disubsidi hanya Migor Curah


Oleh: Nopranda Putra

TOBOAL, LASPELA– Kepala Bidang pengendalian perdagangan dan perlindungan konsumen Disperindag Provinsi Bangka Belitung, Fadjri membenarkan untuk harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sudah dicabut subsidinya oleh pemerintah.

Kendati demikian, lanjut dia masih ada minyak goreng yang masih disubsidi oleh pemerintah.

“Sejak Januari untuk pengaturan harga hingga sekarang subsidi minyak goreng sudah dicabut, tapi masih ada satu yang disubsidikan yakni minyak goreng curah,” kata Fadjri, Rabu, 23 Maret 2022 di sela-sela operasi pasar murah di Mapolres Bangka Selatan.

Hanya saja, ungkap dia penggunaan minyak goreng curah di kalangan masyarakat sepi pembelinya. Walaupun begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan di setiap distributor agar tidak ada penimbunan stok minyak goreng curah.

“Tapi minyak goreng curah sedikit peminat, tapi kontrol kita tetap mengontrol distributor jangan ada penimbunan stok, tapi kemarin didistributor sudah disalurkan ke masyarakat agar masyarakat mudah mendapatkannya,” ujar dia.

Sedangkan untuk stok gula pasir di gudang distributor di Pangkalpinang kata dia masih normal, tidak ada kendala. Kendati demikian, masalah harga dan stok gula jadi keluhan masyarakat itu ada indikasi permainan dari pihak toko atau outletnya.

“Kalau stok gula pasir masih normal di distributor, kalaupun ada keluhan masyarakat terkait langkanya mendapatkan gula berarti ada indikasi penimbunan stok di toko-toko,” ungkap dia.

Untuk upaya yang dilakukan, ia menyebutkan pihaknya sudah menggandeng instansi terkait dan stakeholder lainnya untuk mengontrol penyaluran gula.

“Kita tetap gandeng aparat penegak hukum dan stakeholder untuk isu kelangkaan gula di tengah-tengah masyarakat,” sebut dia. (Pra)