Timgab Hancurkan Sakan TI, Evry: Jika Ada Polisi Terlibat Diproses

MUNTOK, LASPELA — Sebanyak 80 personel tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, serta BPBD Bangka Barat (Babar) melakukan penertiban tambang ilegal dengan menghancurkan pondok serta puluhan sakan di Kawasan Hutan Mangrove, Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (10/3/22).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Babel pada 9 Maret 2022 lalu yang berhasil mengamankan 14 orang penambang.

Kabag Ops Polres Babar Kompol Evry Susanto mengatakan, 14 orang yang diamankan kemarin sudah diproses di Polda Babel. Ia menyampaikan, ke depan tidak ada ampun bagi penambang yang masih nekat melakukan aktivitas ilegal di tempat tersebut.

“Kita menghancurkan sakan-sakan yang ada di sini, Ke depan kita tetap seperti tindak lanjutnya kita. Kalau masih ada penambang itu tidak ada ampun langsung diproses, kalau dapat langsung kita proses sampai pengadilan,” ungkap Evry.

Selain itu, Evry juga menyampaikan akan terus berusaha mencari pengepul timah dari aktivitas Hutan Mangrove Belo Laut, dan pihaknya akan terus memantau supaya tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal.

“Tidak boleh ada aktivitas lagi di sini karena ini hutan bakau, harus nol. Pasti nanti kita tanyakan kepada penambang yang ditangkap kemarin. Kalau ada oknum anggota yang terlibat ya kita proses,” katanya. (Oka)