PANGKALPINANG, LASPELA– Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) kembali melakukan safari hubungan kemitraan kelembagaan.
Kali ini FH UBB menjajaki Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang sebagai tempat tujuan.
Rombongan FH UBB dipimpin langsung Dekan Fakultas Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H.,M.H didampingi Kepala Laboratorium FH UBB, Winanda Kusuma, S.H., dan disertai pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum UBB (LKBH UBB) Rahmat Robuwan, S.H.,M.H, Bunga Permatasari, S.H.M.H dan Sintong Arion Hutapea, S.H.,M.H. serta Pembina Komunitas Peradilan Semu (KPS) FH UBB, Rio Armanda Agustian, S.H.,M.H.
Dalam audiensi yang berlangsung di PN Pangkalpinang itu, kehadiran rombongan FH UBB langsung disambut oleh Ketua PN Pangkalpinang, Victor Togi Rumahorbo, S.H.,M.H. di ruang kerjanya, Kamis (3/2/2022).
Adapun agenda audiensi adalah untuk mempromosikan FH UBB sebagai institusi yang menjalankan tri dharma perguruan tinggi dan pendidikan hukum di Kepulauan Bangka Belitung.
“Bahwa FH UBB sebagai institusi pendidikan hukum juga perlu menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum lainnya. Perlu diketahui PN Pangkalpinang memiliki peranan sangat penting dalam penegakan hukum bagi pencari keadilan di Kota Pangkalpinang,” ujar Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H.,M.H.
Dalam audiensi dengan PN Pangkalpinang ditawarkan juga proram kolaborasi antara FH UBB dan PN Pangkal Pinang yaitu bantuan hukum dan konsultasi hukum, seminar dan workshop, penelitian dan pengabdian, pendampingan dan pelayanan hukum, layanan mediasi, praktik beracara peradilan dan penyuluhan hukum.
Selain itu, FH UBB juga memperkenalkan LKBH UBB kepada PN Pangkalpinang sebagai badan yang dapat memberikan pendampingan hukum secara litigasi dan non litigasi.
“Diharapkan kehadiran LKBH UBB seharusnya bisa membantu para pencari keadilan yang sedang mengikuti proses di PN Pangkalpinang,” tutur Dekan Fakultas Hukum UBB ini.(*)