Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA– Kapores Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan berang melihat maraknya pengerit yang antri di SPBU Toboali yang mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM di SPBU-SPBU.
Akibatnya, 33 unit roda dua dan 2 unit roda empat di empat SPBU, Gadung Asang, Puput dan Simpang Bukit di Kecamatan Toboali ditertibkan aparat kepolisian, Selasa, 21 Desember 2021.
Pengamanan kendaraan pengerit dilakukan, lantaran sudah menampung dan membeli bahan bakar minyak non subsidi jenis pertalite secar berlebihan sehingga masyarakat umum tidak kebagian mengisi pertalite.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Albert Daniel Tampubulon seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan menyebutkan, bahwa penindakan kendaraan pengerit di empat SPBU di wilayah Toboali itu karena kedapatan mengantri dengan kendaraan bermotor tidak sesuai spek pabrik.
“Penindakan di SPBU Gadung, Asang, Bukit, dan Puput. Dari keempat SPBU tersebut diluarnya sedang kedapatan mengantri, yang dimana kendaraan itu tangkinya tidak sesuai spek,” kata AKP Albert Daniel Tampubolon.
Tak hanya itu, ungkap dia saat petugas mendatangi pemilik kendaraan pengerit, pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
“Sehingga pemilik roda dua dan roda empat tersebut kita bawa ke Polres Bangka Selatan, kami melakukan pengamanan ini bahwa kami mendapat intruksi dari pusat dan provinsi melihat kelangkaan BBM akibat dari pasokan yang sulit masuk ke wilayah pulau Bangka Belitung,” ungkap dia.
Menurut dia, guna menjaga situasi kondusifitas masyarakat yang mengantri BBM maupun pengguna BBM, yang dimana BBM tersebut harus digunakan seadil-adilnya.
“Kita menerbitkan surat perintah tugas, untuk melakukan pengamanan yang melekat di SPBU-SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” ujar dia. (Pra)