Babar Ditetapkan Daerah Tanggap Darurat Bencana, Masyarakat Diminta Waspada

MUNTOK, LASPELA — Kabupaten Bangka Barat (Babar) kini berstatus tanggap darurat bencana, yang diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) setelah melakukan rapat bersama, beberapa waktu lalu.

Penetapan tersebut karena di dua kecamatan Kabupaten Bangka Barat yakni, Jebus dan Muntok beberapa waktu lalu dilanda bencana alam banjir rob yang merendam ratusan rumah warga.

“Masyarakat yang terdampak ada 552 rumah, kemudian selama 4 hari masyarakat tidak bisa mencari nafkah. Berdasarkan ini, kami sepakat yang kami laporkan kepada provinsi lewat rapat koordinasi bencana dengan seluruh kabupaten,” ugkap Kepala BPBD Bangka Barat, Achmad Nursandi, Rabu (15/12/2021).

Penetapan status daerah tanggap darurat untuk Kabupaten Bangka Barat, dimulai sejak Rabu 8 Desember 2021 lalu. “Penetapan tanggap darurat bencana ini, berdasarkan kajian kita bahwa titiknya banyak kemudian kejadian berlangsung selama tiga hari, dan yang paling parah ada dua hari,” katanya.

Namun, meskipun status daerah tanggap darurat bencana Bangka Barat telah berakhir pada Selasa 14 Desember 2021 kemarin, ia meminta masyarakat Bangka Barat untuk tetap waspada jika sewaktu-waktu bencana kembali terjadi.

“Kita melakukan pantauan pasca bencana ke masyarakat, lalu kita lihat titik-titik yang ada kerusakan secara fisik, dan apakah ada yang sakit akan kita bantu,” ucap Achmad Nursandi. (Oka)