PANGKALPINANG, LASPELA- Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPS Babel) menyatakan, Nilai Tukar Petani Provinsi (NTP Prov) umum pada Februari 2017 mengalami kenaikan 0,43 persen atau menjadi 99,17 dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 98,75.
“Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan sebesar 0,92 persen lebih besar dari naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,49 persen,” kata Kepala BPS Babel Darwis Sitorus, M.Si dalam siaran persnya yang diterima LASPELA.
Darwis Sitorus mengatakan, pada Februari 2017 terjadi inflasi di daerah pedesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,56 persen yang disebabkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok konsumsi rumah tangga yaitu pada kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, kelompok perumahan, kelompok sandang, kelompok Pendidikan, Rekreasi dan olah raga, dan kelompok transportasi dan komunikasi.
Kenaikan NTP Prov pada pada Februari 2017 tersebut dipengaruhi juga oleh naiknya NTP pada seluruh subsektor, di antaranya adalah tanaman pangan sebesar 91,32, hortikultura (NTP-H) sebesar 102,10, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 100,11, Peternakan (NTP-T) sebesar 92,62, Perikanan (NTN-P) sebesar 107,38 dengan kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 109,48 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 93,31.
Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Februari 2017 sebesar 108,49 atau mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 107,83.