PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengingatkan kepada kabupaten/kota yang belum memenuhi Universal Health Coverage (UHC) untuk segera menyelesaikan hal tersebut.
“Sesuai dengan target dari pemerintah yakni difokuskan untuk kesehatan bagi masyarakat, maka UHC ini ditargetkan tahun 2022 sudah harus 95 persen,” kata Erzaldi usai Penyerahan DIPA secara simbolis di Kantor Gubernur, Kamis (2/12/2021).
Salah satu yang menjadi perhatian khusus Gubernur Erzaldi yakni, belum sepenuhnya masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Babel sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Selain kesehatan, yang menjadi fokus pemerintah pusat yakni pandemi Covid-19, serta pelayanan BPJS kesehatan bagi masyarakat juga harus terpenuhi,” jelasnya.
Sebagaimana data yang diungkapkan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, terdapat empat kabupaten/kota yang belum memenuhi Universal Health Coverage (UHC). Universal Health Coverage merupakan sebuah capaian jumlah peserta yang sudah ditanggung layanan BPJS Kesehatan, yang dihitung dari jumlah penduduk masing-masing daerah.
“Kabupaten Bangka Selatan menjadi daerah dengan realisasi kepesertaan BPJS Kesehatan terendah dengan 60,94 persen, kemudian Bangka Tengah (81,16 persen), Pangkalpinang (85,76 persen), dan Bangka (85,82 persen). Sementara, tiga daerah lainnya mencapai UHC yakni Bangka Barat (97,75 persen), Belitung (97,45 persen), dan Belitung Timur (96,48 persen). Gubernur mengultimatum keempat daerah yang belum memenuhi capaian,” jelasnya.
“Saya tidak akan menandatangani evaluasi anggaran bagi daerah yang tidak memenuhi UHC sebesar minimal 95 persen. Mereka harus penuhi ini lebih dulu untuk diubah,” tegas Erzaldi.(wa)