SUNGAILIAT, LASPELA — Nomor antrian pendaftaran sidang perceraian di Pengadilan Agama Kelas B Sungailiat tercatat memanjang, bahkan sudah terisi hingga Februari 2022.
“Sudah sampai bulan februari 2022. Itu baru nomor antrian pendaftaran bukan jadwal sidangnya,” kata Humas PA Sungailiat, Ansori saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (19/11/2021).
Ansori mengatakan panjangnya antrian pendaftaran tersebut disebabkan adanya pandemi Covid-19, sehingga pihaknya harus menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan membatasi aktifitas berkerumun.
“Karena Covid-19 ini sehingga kita harus mengikuti protokol kesehatan. Awal Januari itu kita buka lima orang pendaftar perhari. Namun karena proses penyelesaian lima perkara itu agak lama jadi mulai Juli sampai Agustus kita turunkan lagi menjadi dua pendaftar perhari. Tapi kalau sekarang mulai Oktober lalu sudah kita buka 10 pendaftar perhari,” terangnya.
Namun demikian, setelah mendapatkan nomor antrian, kata Ansori, proses pemeriksaan berkas hingga persidangan akan berlangsung maksimal satu bulan.
“Kalau sudah daftar paling lama itu sebulan sudah diperiksa bahkan mungkin dua minggu sudah selesai. Kalau lewat dari itu kita yang akan disalahkan,” ujarnya.
Untuk wilayah Kabupaten Bangka sendiri, sejak awal Januari hingga Oktober 2021 Pengadilan Agama Sungailiat sudah menerima 422 perkara cerai, dimana 346 lainnya sudah dinyatakan putus.
“Kalau dari Kabupaten Bangka cerai gugat sebanyak 323 perkara dimana 265 sudah diputus. Sedangkan cerai talak ada 99 perkara dan 81 sudah diputus.
“Itu baru dari Kabupaten Bangka saja, belum yang dari kabupaten lain seperti Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan. terangnya. (mah)