PANGKALPINANG, LASPELA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang digencarkan Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil (Molen) sampai sekarang belum juga mendapat kejelasan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel).
Molen menuturkan, permasalahan sampah ini jangan sampai menjadi kendala pengembangan Pangkalpinang.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Provinsi, tentang keinginan kita untuk memindahkan TPA kita ke TPA regional. Namun, kita juga harus berpikir dan mengupayakan untuk tidak menjadi kendala pengembangan Kota Pangkalpinang,” katanya, Minggu (31/10/2021)
Molen mengungkapkan, lahan di Pangkalpinang ini sudah tidak ada lagi untuk penyediaan tempat penampungan sampah baru, karena syarat untuk membuat TPA baru, minimal 10 kilometer dari pemukiman warga.
Untuk menyiasati permasalahan tersebut sementara waktu, Pemkot mengupayakan untuk melebarkan lagi lahan TPA dengan membeli lahan disebelah TPA saat ini.
“Kita tidak punya lahan lagi, paling yah kita membeli lahan sebelahnya itu lagi lah, gali timbun lagi. Oleh sebab itu kita berharapnya ada TPA regional itu, karena kita tidak ada lahan lagi untuk pemindahan,” tuturnya. (dnd)