MERAWANG, LASPELA – Kabar bahagia dan membanggakan datang hari ini untuk Universitas Bangka Belitung, pada Selasa (26/10/21) dimana telah menjadi salah satu di antara 21 Perguruan Tinggi Negeri yang masuk kategori Badan Publik “Informatif” tahun 2021 berdasarkan penilaian Komisi Informasi (KI) Pusat.
Penghargaan terhadap raihan ini diterima langsung oleh Dr. Ibrahim, M.Si. selaku Rektor UBB, dan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Maruf Amin.
Dalam kesempatan ini Dr. Ibrahim merasa tersanjung dengan predikat yang diraih ini. Sebab dalam satu tahun terakhir ini, dirinya dan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi UBB telah fokus menyiapkannya dan sangat serius menunjukan kinerja agar UBB menjadi kampus yang terbuka, transparan dan akuntabel terkait informasi publik.
“Kami merasa tersanjung dengan predikat ini, karena kami sudah menyiapkannya cukup lama. Lebih kurang satu tahun dengan didampingi oleh teman-teman Komisi Informasi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan tentu juga tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Bangka Belitung,” kata Ibrahim.
“Kita terus berbenah dalam satu tahun terakhir ini, dan puncaknya adalah penilaian yang dilakukan melalui pemaparan dan penyampaian berbagai platform inovasi dan kreatifitas kita dalam layanan informasi publik kepada tim penilai dari KI Pusat. Alhamadulilah hari ini dinyatakan memperoleh nilai 92,37 yang dalam hal ini masuk kategori informatif,” tambahnya.
Selain itu, menurut Ibrahim, dengan diperolehnya predikat informatif bagi UBB, tentu adalah sebuah momentum bagi UBB untuk terus memperbaiki layanan informasi yang dijalankan dalam rangka memenuhi Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ibrahim juga berkomitmen untuk mendukung semua pihak di UBB agar terus maksimal memberikan layanan informasi yang dibutuhkan publik. Dan Beliau berharap ke depannya, predikat ini bisa dipertahankan.
“Dalam rangka mendorong hal tersebut, Universitas Bangka Belitung terus melakukan inovasi, menjaga yang sudah baik dan melakukan inovasi bagi sisi-sisi yang memang perlu dirubah sesuai kebutuhan publik,” pungkasnya.
Kategori Informatif sendiri merupakan kategori teratas yang dibuat oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, dengan urutan (dari bawah ke atas) Kategori Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
Adapun Perguruan Tinggi Negeri yang memperoleh kategori Informatif adalah Universitas Airlangga, UNP, UNPAD, UGM, UI, IPB, ITB, Institute Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Negeri Walisongo, Universitas Syiah Kuala, Universitas Brawijaya, Universitas Bangka Belitung, UNY, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Udayana, Universitas Sriwijaya, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumnatera Utara, ISBI Bandung, dan Universitas Tidar.
Jumlah tersebut adalah 24,71℅ dari total keseluruhan Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia.rill/(wa)